Berita
Kasus Korupsi di PT Pertamina: Penambahan Dua Tersangka Baru
2025-02-27

Kejaksaan Agung Indonesia (Kejagung) telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Kasus ini mencakup periode 2018 hingga 2023, melibatkan berbagai pihak termasuk subholding dan kontraktor. Tersangka baru adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga. Mereka diduga terlibat dalam praktik pembelian dan penjualan produk kilang yang tidak sesuai dengan standar, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Dalam perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan bahwa kedua tersangka baru tersebut melakukan transaksi pembelian RON 90 atau lebih rendah namun dibayar dengan harga RON 92. Selain itu, mereka juga memerintahkan proses blending antara RON 88 dan RON 92 di terminal penyimpanan milik PT Orbit Terminal Merak. Praktek ini dinilai tidak sesuai dengan prosedur standar pengadaan produk kilang dan core business PT Pertamina Patra Niaga.

Penggunaan metode spot untuk pembayaran impor produk kilang juga menjadi sorotan. Metode ini mengacu pada harga saat transaksi dilakukan, padahal seharusnya menggunakan metode term yang memberikan harga wajar. Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga membayar harga tinggi kepada mitra usaha, termasuk fee ilegal sebesar 13-15% yang diberikan kepada pihak tertentu. Fee tersebut kemudian disalurkan kepada individu yang memiliki perusahaan transportasi dan logistik.

Kasus ini sebelumnya telah melibatkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan beberapa pejabat lainnya. Kejagung menegaskan bahwa total kerugian negara akibat praktek korupsi ini mencapai angka fantastis. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam manajemen perusahaan BUMN untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan dana publik.

Berita ini menyoroti isu korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Upaya penegakan hukum yang tegas oleh Kejagung diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik serupa di masa mendatang. Dengan semakin banyaknya tersangka yang ditetapkan, diharapkan penyelesaian kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

More Stories
see more