Berita
Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga: Penetapan Sembilan Tersangka Baru
2025-02-27

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Dua nama baru yang ditambahkan adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Operation Edward Corne. Investigasi ini mencakup tindakan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang. Setelah pemeriksaan intensif, kedua individu tersebut resmi berubah status dari saksi menjadi tersangka. Kasus ini melibatkan total sembilan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Penetapan Sembilan Tersangka dalam Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga

Pada hari Rabu, 26 Februari 2025, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan sembilan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. Dua nama baru yang ditambahkan ke daftar tersangka adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti yang cukup tentang keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pernyataan Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kedua individu tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam praktik korupsi bersama tujuh tersangka lainnya yang sebelumnya telah ditetapkan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa MK dan EC diduga melakukan pembelian RON 90 dengan harga RON 92, menyebabkan kerugian finansial bagi perusahaan.

Dengan penambahan dua tersangka baru ini, total ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memerangi korupsi di sektor energi nasional.

Sebagai jurnalis, kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen perusahaan publik. Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen kuat untuk memerangi korupsi dan memastikan bahwa hukum berjalan adil bagi semua pihak yang terlibat. Ini juga mengingatkan kita bahwa korupsi tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga dapat merusak reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi.

More Stories
see more