Di Jakarta, Reza Gladys mengekspresikan keyakinannya bahwa proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan berjalan dengan lancar. Ia optimistis bahwa Nikita Mirzani segera ditahan oleh pihak berwenang terkait kasus pengancaman dan pemerasan yang dilaporkan. Reza, bersama suaminya Attaubah Mufid, telah menyerahkan semua masalah ini kepada pihak berwajib dan kuasa hukum untuk penyelesaian yang adil. Meski belum ada informasi spesifik mengenai kapan penahanan akan dilakukan, Reza yakin bahwa Kepolisian Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini dengan serius.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang diajukan oleh Reza ke Polda Metro Jaya pada awal Desember 2024. Dalam laporannya, Reza mengklaim telah mengalami kerugian finansial besar akibat tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani. Tindakan ini melibatkan ancaman publikasi informasi pribadi Reza di media sosial sebagai alat tekanan untuk mendapatkan uang. Polisi kemudian memeriksa beberapa saksi dan memastikan bahwa Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Reza juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua bukti dikumpulkan dengan benar. Reza menegaskan bahwa ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil. "Kami percaya bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran," kata Reza. Dia menambahkan bahwa meskipun ia belum mendapat informasi pasti tentang waktu penahanan, ia yakin bahwa polisi akan bertindak sesuai prosedur.
Nikita Mirzani sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan penggunaan media elektronik untuk melakukan pemerasan dan pengancaman. Jika dinyatakan bersalah, Nikita bisa menghadapi hukuman penjara hingga enam tahun. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan pasal tambahan untuk memperberat tuntutan jika ditemukan bukti lebih lanjut.
Dengan fokusnya pada penegakan hukum dan keadilan, Reza dan tim hukumnya berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan efektif. Mereka meyakini bahwa upaya hukum yang sedang berlangsung akan memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku tindakan ilegal seperti ini tidak bebas beraksi.