Dalam sebuah wawancara, seorang tokoh hukum menekankan pentingnya ketaatan terhadap proses hukum. Dia mengajak masyarakat untuk selalu hadir jika dipanggil oleh pihak berwenang dan memberikan alasan yang sah jika tidak bisa hadir. Dalam konteks ini, dia menggunakan contoh sakit sebagai alasan yang dapat diterima, namun dengan syarat harus didukung oleh bukti medis yang valid. Selain itu, ia juga membahas pentingnya kerjasama antara individu yang diselidiki dan penyidik agar kasus dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan.
Pada suatu kesempatan, Fahmi Bachmid, seorang pakar hukum, menyampaikan pandangan penting tentang bagaimana seseorang harus memenuhi kewajibannya terhadap undang-undang. Menurutnya, ketika seseorang mendapat panggilan dari otoritas penegak hukum, sikap yang tepat adalah menghadiri panggilan tersebut atau memberikan alasan yang masuk akal jika tidak dapat hadir. Salah satu alasan yang sering digunakan adalah kondisi kesehatan, tetapi hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang sah.
Fahmi menambahkan bahwa jika kondisi kesehatan seseorang masih memungkinkan untuk melakukan aktivitas normal, maka seharusnya orang tersebut tetap memenuhi panggilan penyidik. Hal ini penting agar proses investigasi yang sedang berlangsung dapat berjalan lancar dan transparan. Contohnya adalah kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Fahmi menegaskan bahwa kerjasama penuh dari semua pihak akan sangat membantu dalam mengklarifikasi kebenaran di balik laporan tersebut.
Dari perspektif seorang jurnalis, pesan utama dari pernyataan Fahmi sangat jelas: ketaatan hukum bukan hanya tanggung jawab moral tetapi juga langkah praktis yang diperlukan untuk menjaga integritas sistem hukum. Kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan hukum yang adil dan terbuka bagi semua pihak.