Polemik mengenai etika dan prosedur dalam persidangan terus menjadi perhatian publik. Baru-baru ini, Razman Nasution, melalui platform media sosialnya, menyuarakan pendapatnya terkait tata cara persidangan yang berlangsung. Ia mempertanyakan apakah sikap dan tutur katanya di hadapan Majelis Hakim telah menyalahi norma ke sopanan. Menurut Razman, ada inkonsistensi dalam penentuan status persidangan, yang sebelumnya bersifat umum namun tiba-tiba dipaksakan untuk tertutup.
Razman Nasution, seorang tokoh masyarakat, baru-baru ini menggunakan akun Instagram pribadinya untuk menyampaikan pandangannya tentang proses hukum yang sedang diikutinya. Dia mengekspresikan keprihatinannya atas apa yang dianggapnya sebagai ketidaksesuaian dalam aturan persidangan. Dalam unggahannya, Razman meragukan apakah perilaku dan kata-katanya kepada Ketua Majelis Hakim dapat dianggap tidak sopan atau kurang pantas. Sebaliknya, ia mencurigai bahwa keputusan mendadak untuk menjadikan persidangan tertutup mungkin dipengaruhi oleh otoritas yang berlebihan dari pihak pengadilan.
Dalam serangkaian sidang sebelumnya, proses tersebut telah dibuka untuk umum dan bahkan diperbolehkan untuk disiarkan langsung. Namun, pada persidangan terakhir, situasi berubah dengan permintaan untuk menjaga privasi sidang. Razman menekankan bahwa perubahan ini tampaknya bertentangan dengan prinsip transparansi yang selama ini diterapkan. Dia menilai bahwa keputusan tersebut mungkin dipaksakan tanpa pertimbangan yang cukup jelas.
Sikap Razman menunjukkan adanya perdebatan mengenai bagaimana sebuah persidangan harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek penting seperti keterbukaan dan kesopanan. Responsnya mencerminkan pentingnya keseimbangan antara hak publik untuk mendapatkan informasi dan kebutuhan pengadilan untuk menjaga integritas proses hukum.