Para pengemudi ojek online dari wilayah Jabodetabek berencana mengadakan aksi protes di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Meskipun belum ada tanda-tanda kedatangan massa, arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar dan ramai. Menjelang pukul 10.30 WIB, area tersebut masih dipenuhi oleh pedagang kaki lima dan petugas kepolisian serta Dishub Jakarta telah berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kondisi lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menunjukkan perbedaan antara arah Semanggi menuju Cawang dengan sebaliknya. Arah Semanggi menuju Cawang tampak lebih lancar, sementara arah Cawang menuju Semanggi agak padat, terutama bagi kendaraan yang menuju Jalan Mampang Prapatan. Petugas kepolisian dan Dishub Jakarta berperan penting dalam memastikan arus lalu lintas tetap teratur dan aman.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya para driver ojol untuk mendapatkan regulasi yang jelas mengenai Tunjangan Hari Raya (THR). Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan agar Kementerian Ketenagakerjaan dapat membuat aturan THR yang sesuai dengan hak pekerja biasa. Tahun lalu, meskipun ada janji dari Kemenaker tentang THR, nyatanya hanya berupa imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Para driver juga merasa insentif yang diberikan oleh platform tidak adil dan membebani mereka dengan syarat-syarat tertentu.
Berdiri untuk hak-hak pekerja adalah langkah yang penting dalam masyarakat yang adil dan maju. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja informal seperti driver ojol, perlindungan hukum dan sosial menjadi sangat vital. Harapan besar terletak pada pemerintah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan adil bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor transportasi online.