Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah ruko di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban, seorang pria berinisial JS berusia 69 tahun, ditemukan tewas dengan mayatnya dicor dalam beton. Kasus ini mulai terungkap setelah korban dilaporkan hilang pada tanggal 16 Februari 2025. Polisi kemudian menginvestigasi lokasi dan menemukan bukti kuat yang mengarah pada pelaku.
Tersangka yang ditangkap adalah ZA, seorang pria berusia 35 tahun. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pada hari Rabu (26/2/2025). Menurut informasi yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, korban ditemukan dalam kondisi dicor dalam bangunan yang sedang direnovasi. Lokasi kejadian perkara adalah ruko milik korban sendiri.
Bangunan yang menjadi tempat kejadian perkara saat ini masih dalam proses renovasi. Pihak kepolisian tengah membongkar coran untuk memastikan apakah jasad korban memang terkubur di sana. Informasi awal menunjukkan bahwa korban ditemukan di area bekas saluran pembuangan. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mendapatkan informasi lebih lanjut tentang penyebab kematian.
Investigasi terhadap kasus ini masih berlangsung. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan mengungkap motif di balik tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka. Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan di wilayah tersebut. Upaya penegakan hukum yang cepat dan tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menenangkan masyarakat.