Di tengah spekulasi tentang manipulasi minyak goreng kemasan pemerintah, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa praktik tersebut tidak terjadi. Beliau mengklarifikasi bahwa semua penjualan minyak goreng telah tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan pemantauan melalui sistem SP2KP, harga jual minyak goreng di pasar mulai menurun dan distribusinya terkendali dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan oleh Budi saat ditemui di Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2025). Ia menjelaskan bahwa kabar tentang oknum yang mencampurkan atau mengemas ulang minyak goreng pemerintah kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi dari HET Rp15.700 per liter adalah tidak benar. "Semua sudah tertib," tegasnya. Kemendag telah memastikan bahwa setiap titik penjualan dipantau secara rutin untuk mencegah praktik semacam itu.
Sistem Pelaporan dan Pemantauan Kinerja Perdagangan (SP2KP) berperan penting dalam proses ini. Sistem ini memungkinkan dinas perdagangan di tiap daerah untuk memantau harga minyak goreng setiap hari. Apabila ada daerah yang mengalami lonjakan harga, Kemendag akan segera melakukan intervensi. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan intensif untuk memastikan pasokan tetap stabil.
Budi menyebutkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Perum Bulog dan ID FOOD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga. Ketika ada kekurangan pasokan di suatu daerah, kedua BUMN ini bekerja sama dengan produsen dan distributor untuk menambah jumlah pasokan. "Khususnya di wilayah timur, dimana banyak daerah yang membutuhkan dukungan tambahan," imbuhnya.
Melalui kerjasama antara Kemendag, pemerintah daerah, dan BUMN, distribusi minyak goreng pemerintah dapat berjalan lancar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan berkualitas. Pengawasan ketat serta koordinasi yang baik antar instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di seluruh Indonesia.