Pada sore hari, Jumat (21/2/2025), ratusan mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara turun ke jalan untuk menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Para peserta aksi membawa sejumlah poster dan menyampaikan enam tuntutan utama, termasuk evaluasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketua BEM USU, Muzamil Ihsan, memimpin langsung aksi ini dan menekankan pentingnya transparansi dan efektivitas kebijakan pemerintah.
Pada hari yang berangin itu, di kota Medan, tepatnya di Jalan Imam Bonjol, sekelompok besar mahasiswa Universitas Sumatera Utara berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka. Acara ini dipimpin oleh Muzamil Ihsan, pemimpin Badan Eksekutif Mahasiswa USU. Para demonstran membawa berbagai poster yang mencerminkan tuntutan mereka. Salah satu isu utama adalah permintaan kepada pemerintah untuk mengevaluasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Mereka menyoroti kebutuhan akan transparansi, mekanisme yang jelas, sarana pendukung, dan dampak kebijakan tersebut, terutama pada anggaran pendidikan.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak DPR untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Draft RUU ini telah disusun sejak tahun 2012 namun belum disahkan. Menurut para demonstran, hal ini memungkinkan koruptor untuk terus meraup keuntungan tanpa hambatan. Mereka menekankan urgensi pengesahan RUU ini dalam rangka melawan korupsi secara efektif.
Para peserta aksi berharap bahwa aspirasi mereka dapat diterima oleh pimpinan DPRD dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka berjanji akan terus mengawal kebijakan ini untuk memastikan implementasinya sesuai dengan harapan publik.
Dari perspektif seorang jurnalis, aksi demo ini mencerminkan semangat kritis dan peduli mahasiswa terhadap isu-isu nasional. Ini menunjukkan bahwa generasi muda tetap waspada dan proaktif dalam memantau kebijakan pemerintah. Melalui aksi ini, mahasiswa menegaskan peran mereka sebagai agen perubahan yang bertanggung jawab dalam masyarakat. Dengan demikian, kita diingatkan akan pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam proses demokrasi.