Berita
Kontroversi Royalti Lagu antara Ahmad Dhani dan Agnez Mo
2025-02-24

Perselisihan hukum di industri musik Indonesia kembali mencuat dengan pengakuan Ahmad Dhani tentang hak cipta lagu. Musisi senior ini mengungkapkan bahwa penyanyi terkenal, Agnez Mo, telah menyanyikan salah satu komposisinya selama satu dekade tanpa persetujuan resmi. Dalam diskusi dengan pengacara Minola Sebayang, yang mewakili Ari Bias, Dhani menjelaskan situasi serupa yang dialami oleh Ari Bias.

Masalah royalti menjadi sorotan utama dalam pernyataan Dhani. Dia menekankan bahwa tidak hanya lagu Cinta Mati miliknya yang dinyanyikan tanpa izin, tetapi juga tanpa ada bentuk kompensasi atau penghargaan apapun. "Saya merasa sangat kecewa karena tidak ada ucapan terima kasih atau bahkan sedikit apresiasi," ungkap Dhani, menyoroti kurangnya pengakuan atas kontribusinya.

Walau telah berlalu satu dekade, Dhani memilih untuk melanjutkan hidupnya sambil mengharapkan sedikit dukungan dari Agnez Mo. Ia berharap mendapatkan video dukungan ketika dirinya maju dalam pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu. Meski permintaan tersebut tampak sederhana, Dhani merasa bahwa mendapatkannya bukanlah hal yang mudah.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya pengakuan dan apresiasi terhadap karya seniman. Industri musik harus lebih memperhatikan hak-hak pencipta lagu dan memberikan kompensasi yang adil. Melalui sikap Dewa 19 ini, kita diajak untuk mempertimbangkan bagaimana mendukung kreativitas dan inovasi dengan cara yang lebih adil dan etis.

More Stories
see more