Institut Reformasi Keadilan Pidana (ICJR) menilai bahwa lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band Post-Punk atau New Wave asal Purbalingga, Sukatani, merupakan kritik sosial yang dilindungi hukum. ICJR menyoroti dua alasan utama mengapa dugaan intimidasi terhadap Sukatani harus ditolak bersama. Pertama, Sukatani menyampaikan kebenaran tanpa menghina. Kedua, tindakan polisi meminta klarifikasi dan permintaan maaf tidak sesuai dengan batasan kewenangan mereka. Meskipun Sukatani akhirnya memberi klarifikasi dan meminta maaf melalui media sosial, lagu-lagu mereka justru semakin populer sebagai respons masyarakat atas tindakan polisi.
Lirik lagu Sukatani yang mencakup kritik sosial mendapat perlindungan hukum karena tidak melanggar peraturan apapun. Sebagai bentuk seni, kritik ini harus dihargai dan dipahami sebagai masukan untuk perbaikan institusi. Lembaga penegak hukum seperti pengadilan telah mengakui hal ini dalam berbagai putusan kasus. Ini menunjukkan bahwa kritik maupun pernyataan kebenaran dalam lirik lagu Sukatani tidak dapat dikategorikan sebagai penghinaan baik secara personal maupun terhadap institusi polisi.
Berdasarkan penilaian ICJR, Sukatani tidak melakukan penghinaan dalam lirik lagunya. Mereka hanya menyampaikan pandangan kritis tentang fenomena sosial tertentu. Dalam konteks hukum, kritik sosial adalah bentuk ekspresi yang dilindungi. Oleh karena itu, tindakan meminta klarifikasi dan permintaan maaf oleh polisi dianggap tidak sesuai dengan batasan kewenangan mereka. Lebih lanjut, lembaga penegak hukum seharusnya mendukung dan menghargai kritik konstruktif sebagai sarana untuk perbaikan institusi.
Setelah Sukatani memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui media sosial, lagu-lagu mereka justru semakin dikenal dan diputar di berbagai tempat. Respons positif ini menunjukkan dukungan masyarakat terhadap kritik sosial yang disampaikan Sukatani. Selain itu, ada informasi bahwa band ini sempat hilang kontak dan dicegat di Banyuwangi setelah pulang dari Bali. Informasi lain menyebutkan bahwa mereka sudah lama diincar sejak tampil di acara Hellprint Bandung, bahkan salah satu personelnya diduga dicopot dari jabatan guru.
Meski belum ada kronologi resmi dari Sukatani, video klarifikasi mereka menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari pihak manapun. Namun, tindakan ini justru memicu reaksi kuat dari masyarakat yang merasa simpati terhadap situasi yang dialami band tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kritik sosial yang disampaikan melalui musik memiliki dampak signifikan dan dapat menjadi wadah penting untuk menyuarakan isu-isu sosial. Masyarakat mendukung hak-hak artistik dan kebebasan berekspresi, termasuk kritik terhadap institusi, yang seharusnya mendapat perlindungan hukum.