Di Jakarta, sebanyak 961 kepala daerah yang terpilih akan mengikuti upacara pelantikan besar-besaran pada hari Kamis (20/2/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan menandai langkah baru dalam pemerintahan daerah. Para pemimpin ini berkumpul di kawasan Monas sebelum bergerak menuju Istana Negara. Mereka dibagi menjadi 30 pleton, dengan gubernur dan wakil gubernur menduduki barisan depan. Upacara ini mencakup 481 dari total 505 kepala daerah yang terpilih dari seluruh Indonesia.
Upacara pelantikan ini merupakan pertama kalinya dilakukan secara serentak di Istana Kepresidenan, menandakan era baru dalam administrasi pemerintah daerah. Pada pagi hari, ratusan pemimpin daerah berkumpul di bawah tenda-tenda dekat Istana Negara. Gubernur dan wakil gubernur terpilih seperti Ahmad Luthfi-Taj Yasin dari Jawa Tengah serta Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dari Jawa Timur berada di barisan depan. Semua peserta mengenakan seragam putih yang seragam.
Sebelum pelantikan resmi, para kepala daerah akan mengikuti prosesi kirab dari Monumen Nasional hingga ke Istana Merdeka. Prosesi ini tidak hanya menambah kesan formalitas acara tetapi juga memperkuat simbolisme peralihan kepemimpinan. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menjelaskan bahwa acara ini adalah tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto sendiri akan membuka upacara dengan mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih. Dia juga berencana menyampaikan amanat kepada mereka untuk memastikan komitmen dan tanggung jawab dalam memimpin daerah masing-masing. Pelaksanaan pelantikan serentak ini menunjukkan dedikasi pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Acara ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan menandai awal era baru dalam pemerintahan daerah di Indonesia. Dengan lebih dari 900 pemimpin baru yang dilantik sekaligus, diharapkan ada peningkatan sinergi dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat demokrasi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.