Berita
Pelunasan Biaya Ibadah Haji 1446 H/2025 M: Lebih dari 28 Ribu Jemaah Sudah Melakukan Pembayaran
2025-02-17

Di hari kedua pelunasan biaya ibadah haji (Bipih) untuk tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, lebih dari 28 ribu jemaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran mereka. Proses pelunasan ini dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani pada 12 Februari 2025. Pelunasan dapat dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) selama jam kerja. Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, melaporkan bahwa hingga penutupan sore, 28.120 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.

Kuota haji Indonesia untuk tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler mencakup 190.897 kuota berdasarkan urutan porsi, 10.166 jemaah haji prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah. Dalam dua hari pertama, 27.744 jemaah yang berhak lunas dan 376 jemaah lanjut usia prioritas telah menyelesaikan pembayaran mereka.

Proses pelunasan ini merupakan tahap penting dalam persiapan keberangkatan jemaah haji. Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun ini. Dua kriteria utama untuk masuk dalam alokasi kuota adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji tahun berjalan dan prioritas bagi jemaah haji lanjut usia.

Berdasarkan laporan tersebut, provinsi-provinsi dengan jumlah jemaah haji terbanyak yang telah melunasi biaya haji adalah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Proses pelunasan yang lancar ini menjadi langkah awal yang baik dalam mempersiapkan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

More Stories
see more