Pada Senin, 24 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Merdeka Jakarta. Peristiwa ini ditandai dengan penandatanganan Undang-Undang No 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan dividen dan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta meningkatkan investasi dan operasional perusahaan milik negara. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penunjukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.
BPI Danantara berfungsi sebagai lembaga yang menangani pengelolaan dividen dan aset BUMN. Tujuan utamanya adalah untuk memaksimalkan investasi dan operasional BUMN serta sumber pendanaan lainnya. Bersama Menteri BUMN, BPI Danantara membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merampingkan struktur manajemen BUMN dan meningkatkan efisiensi operasional. Penunjukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025. Hal ini memastikan bahwa badan baru ini dapat beroperasi dengan baik dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Holding Investasi atau Perusahaan Induk Investasi merupakan entitas yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara. BPI Danantara memiliki tugas penting untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta menjalankan tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan badan tersebut. Dengan demikian, BPI Danantara menjadi instrumen kunci dalam upaya pemerintah untuk mengoptimalkan potensi BUMN dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.
Dengan peluncuran BPI Danantara, pemerintah berharap dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara BUMN dan sektor swasta. Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan daya saing BUMN di tingkat global dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pengelolaan yang lebih efisien dari dividen dan aset BUMN akan membantu memperkuat posisi keuangan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur serta program-program sosial lainnya.