Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh kepolisian, dua individu telah diamankan karena terlibat dalam kasus perdagangan dan penyalahgunaan narkotika. Selain sosok utama, seorang perantara juga jatuh ke tangan hukum. Operasi ini mengungkap skema pembayaran kepada perantara serta penggunaan barang haram untuk konsumsi pribadi.
Menurut informasi yang diperoleh, petugas berhasil menangkap seorang pria bernama ADK yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika. Dalam setiap penjualan, ADK menerima imbalan antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Petugas menyatakan bahwa uang tersebut diberikan oleh tersangka utama sebagai ganti upah atas layanan yang diberikan.
Operasi ini dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam. "Tersangka utama memanfaatkan ADK sebagai perantara dalam proses pembelian narkotika," ungkapnya. Selain itu, disebutkan bahwa beberapa barang bukti ditemukan di kediaman tersangka utama.
Kompol Telly menambahkan bahwa barang-barang haram yang ditemukan tidak hanya untuk tujuan penjualan, tetapi juga digunakan untuk konsumsi pribadi oleh tersangka utama. Hal ini menunjukkan tingkat keterlibatan yang lebih serius dalam kasus ini. Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan lebih luas.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, operasi ini menandai langkah penting dalam upaya memerangi perdagangan narkotika di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan kedua tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan membuka pintu untuk penegakan hukum yang lebih ketat di masa mendatang.