Dalam acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut mencakup perubahan undang-undang tentang BUMN dan pengaturan organisasi serta manajemen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Selain itu, ia juga mengesahkan Keppres terkait pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana dari lembaga ini. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung proyek-proyek berkelanjutan dengan dampak ekonomi tinggi.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan serangkaian regulasi baru guna memperkuat struktur investasi nasional. Dalam acara resmi di Istana Negara, Jakarta, beliau menegaskan komitmennya terhadap pembaharuan hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Penandatanganan UU No. 1 Tahun 2025 dan PP No. 10 Tahun 2025 bertujuan untuk merampingkan proses pengelolaan modal serta memfasilitasi realokasi dana ke sektor-sektor strategis.
Proses penandatanganan dimulai dengan doa singkat "bismillah" yang disampaikan oleh Presiden sebelum menandatangani setiap dokumen. Inisiatif ini tidak hanya mereformasi hukum BUMN tetapi juga membentuk kerangka kerja baru bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa lembaga ini dapat beroperasi dengan efisiensi maksimal dalam mendukung tujuan ekonomi nasional. Regulasi baru ini dirancang untuk memberikan panduan yang jelas kepada Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana, yang akan bekerja sama dengan Presiden untuk memonitor dan mengarahkan operasi Badan Pengelola Investasi.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan berfokus pada proyek-proyek berkelanjutan yang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Lembaga ini akan berinvestasi dalam energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir, dengan tujuan utama untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%. Struktur pengawasan yang kuat, dipimpin langsung oleh Presiden dan didukung oleh Dewan Pengawas serta Dewan Penasehat, akan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.
Investasi dalam sektor-sektor kunci ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan berfungsi sebagai katalisator utama dalam upaya mewujudkan visi ekonomi nasional. Melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta, lembaga ini akan berusaha untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendukung inovasi teknologi. Langkah-langkah ini akan membantu mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah.