Pada tanggal 15 Februari 2025, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengeluarkan pernyataan resmi menentang kebijakan efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut BEM UI, kebijakan ini tidak memihak rakyat dan menyebabkan penderitaan berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, BEM UI juga meminta pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan evaluasi total program MBG. Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof Dr Dyah Mutiarin, menyoroti bahwa pemangkasan anggaran hingga 22 persen dapat merusak pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Beliau menyarankan solusi alternatif untuk efisiensi anggaran.
Pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, di Jakarta, BEM UI mengeluarkan pernyataan keras terhadap serangkaian kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dianggap merugikan masyarakat. Organisasi mahasiswa ini mengecam langkah-langkah efisiensi anggaran yang mereka nilai tidak mendukung kesejahteraan rakyat. Salah satu program yang disorot adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilai sebagai kebijakan ugal-ugalan tanpa substansi.
Dalam pernyataannya, BEM UI mencabut beberapa instruksi dan undang-undang, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang. Selain itu, mereka meminta pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan tanpa hambatan birokratis serta evaluasi total program MBG.
Guru Besar dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof Dr Dyah Mutiarin, menambahkan bahwa pemangkasan anggaran sebesar 22 persen dapat mengganggu pelayanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Prof Dyah menekankan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan dengan cara ini kurang bijaksana dan berpotensi menjadi masalah serius bagi masyarakat, terutama dalam penanganan penyakit dan stunting.
Dari perspektif seorang jurnalis, pernyataan BEM UI membuka mata kita tentang pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa setiap keputusan pemerintah harus dipertimbangkan dengan hati-hati, terutama jika berkaitan dengan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Solusi alternatif yang lebih elegan dan berbasis riset ilmiah perlu dicari untuk mencapai efisiensi tanpa merugikan masyarakat.