Berita
Penyelidikan Kasus SPBU Curang di Sukabumi Membuka Potensi Tindak Pidana Pencucian Uang
2025-02-19

Kota Sukabumi, Jawa Barat, tengah menjadi pusat perhatian setelah Dittipidter Bareskrim Polri memulai penyelidikan terhadap kasus stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga melakukan kecurangan. Investigasi ini tidak hanya mengekspos praktik ilegal dalam operasional SPBU, tetapi juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Situasi ini menambah kompleksitas hukum dan potensi sanksi yang lebih berat bagi para pelaku.

Dalam kunjungan ke SPBU 34.43111 di Jalan Baros, Sukabumi, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan menggali lebih jauh asal-usul tindak pidana tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk menentukan tersangka dan mengidentifikasi metode serta periode kecurangan yang dilakukan. Investigasi akan melibatkan peninjauan mendalam tentang keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal ini.

Pihak berwenang juga akan melakukan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan langkah selanjutnya. Proses ini akan mencakup analisis detail terhadap bukti-bukti yang ada dan wawancara dengan saksi-saksi kunci. Selain itu, tim investigasi akan fokus pada pemahaman struktur organisasi PT Prima Berkah Mandiri (PBM), perusahaan yang mengelola SPBU di Jalan Baros. Direktur PBM berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 Jo Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Sanksi yang dikenakan termasuk hukuman penjara selama satu tahun dan denda maksimal sebesar Rp1 juta. Namun, jika terbukti terlibat dalam TPPU, hukuman bisa menjadi lebih berat.

Investigasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat hukum untuk menegakkan keadilan dan menghentikan praktik-praktik bisnis yang merugikan masyarakat. Langkah-langkah yang diambil oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari kecurangan semacam ini.

More Stories
see more