Dalam penanganan kasus pelaku yang telah berulang kali melakukan tindakan ilegal, polisi menghadapi tantangan signifikan. Penegakan hukum tidak hanya berfokus pada penahanan, tetapi juga mencari solusi preventif jangka panjang. Dalam situasi ini, Telly Areska, seorang pejabat senior, menjelaskan bahwa timnya sedang mempertimbangkan opsi rehabilitasi sebagai langkah strategis. Proses pemeriksaan yang sedang berlangsung bertujuan untuk mengidentifikasi apakah rehabilitasi dapat menjadi solusi efektif dalam mencegah rekidivisme.
Rehabilitasi bukanlah proses yang sederhana; ia membutuhkan evaluasi psikologis dan sosial yang mendalam. Polisi harus memastikan bahwa program yang dipilih dapat memberikan dampak positif pada individu tersebut, serta masyarakat luas. Analisis ini mencakup penilaian lingkungan sosial, faktor-faktor pemicu, dan potensi risiko yang mungkin muncul di masa depan. Melalui pendekatan holistik, polisi berharap dapat merumuskan rencana yang tepat untuk membantu individu tersebut kembali ke jalur yang benar.
Petugas kepolisian telah mempelajari catatan sejarah kasus Fariz RM, yang pertama kali tertangkap pada tahun 2008. Sejak itu, ia telah kembali ke perhatian otoritas pada tahun 2014 dan 2015. Setiap penangkapan membawa nuansa dan kompleksitas tersendiri, yang mempengaruhi cara polisi menangani situasi ini. Rekam jejak yang panjang ini menunjukkan adanya pola perilaku yang berulang, yang memerlukan pendekatan khusus dalam penanganannya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, polisi menyadari bahwa penahanan semata-mata belum cukup untuk mencegah ulangiannya. Oleh karena itu, mereka mencari metode alternatif yang dapat mengubah perilaku individu tersebut secara fundamental. Evaluasi ini mencakup analisis faktor-faktor penyebab, seperti lingkungan sosial, tekanan ekonomi, dan masalah psikologis yang mungkin dialami. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, polisi berharap dapat merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.
Dalam menentukan langkah selanjutnya, polisi harus mempertimbangkan aspek hukum dan psikologis. Pertimbangan hukum melibatkan pengevaluasian aturan dan regulasi yang berlaku, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Sementara itu, aspek psikologis memerlukan penilaian mendalam tentang kondisi mental dan emosional individu tersebut. Polisi bekerja sama dengan psikolog profesional untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada pemahaman yang kuat tentang kebutuhan individu tersebut.
Selain itu, polisi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dari keputusan yang diambil. Masyarakat memiliki harapan tinggi terhadap sistem penegakan hukum, dan polisi harus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil berkontribusi pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, rehabilitasi dapat menjadi pilihan yang menjanjikan, karena tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan reintegrasi individu tersebut ke masyarakat.