Berita
Berita Pergantian Kepala Danantara Menjadi Topik Hangat Setelah Perubahan UU BUMN
2025-02-20

Berita tentang potensi pergantian kepala Badan Pelaksana Investasi Daya Anagata (Danantara) menjadi perbincangan hangat setelah pengesahan perubahan ketiga atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Spekulasi ini muncul karena adanya batasan usia yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut, yang berpotensi mempengaruhi posisi Muliaman Darmansyah Hadad sebagai pemimpin Danantara. Situasi ini menarik perhatian publik dan para pengamat ekonomi, terutama mengingat pentingnya peran Danantara dalam pengelolaan aset negara.

Pengesahan perubahan ketiga atas UU BUMN pada rapat paripurna DPR RI pada awal tahun ini telah membawa beberapa perubahan signifikan, termasuk pembatasan usia bagi anggota Badan Pelaksana Danantara. Pasal 3S ayat (1) menetapkan bahwa anggota Badan Pelaksana harus berusia maksimal 60 tahun saat pertama kali diangkat. Ini menjadi isu penting karena Muliaman Darmansyah Hadad, yang dilantik sebagai Kepala Danantara pada Oktober 2024, kini telah mencapai usia 64 tahun. Hal ini membuat posisinya rentan untuk digantikan sesuai dengan aturan baru tersebut.

Peraturan baru ini juga menegaskan syarat lain untuk menjadi anggota Badan Pelaksana, seperti warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta tidak memiliki catatan kriminal atau pailit. Selain itu, calon anggota harus memiliki pengalaman dan keahlian di bidang investasi, ekonomi, keuangan, hukum, dan manajemen perusahaan. Batasan usia ini bertujuan untuk memastikan bahwa Badan Pelaksana tetap efektif dan dinamis dalam menjalankan tugasnya.

Danantara sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan BUMN di bawah pengawasan langsung Presiden melalui Menteri BUMN. Modal Danantara ditetapkan minimal Rp1.000 triliun, yang bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya. Meskipun demikian, ada informasi tambahan dari Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini yang menyebutkan bahwa batas usia untuk Kepala Danantara bisa mencapai 70 tahun. Namun, hal ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Kemungkinan pergantian Kepala Danantara menambah kompleksitas dalam implementasi peraturan baru. Pengangkatan pemimpin baru akan mempengaruhi arah dan strategi pengelolaan BUMN di masa depan. Oleh karena itu, langkah-langkah selanjutnya yang diambil oleh pemerintah akan sangat ditunggu oleh banyak pihak, terutama mengingat pentingnya peran Danantara dalam ekonomi nasional.

More Stories
see more