Berita
Blokade Jalan Trans Papua Barat Daya di Sorong Berakhir Setelah 9 Jam
2025-02-16

Puluhan warga di Kota Sorong, Papua Barat, memblokade Jalan Trans Papua Barat Daya pada Minggu (16/2/2025). Aksi ini dipicu oleh kematian seorang pria bernama Abner Kareth, yang diduga menjadi korban kekerasan dari anggota TNI Angkatan Darat. Blokade tersebut mengakibatkan gangguan lalu lintas dan antrean panjang kendaraan. Situasi sempat tegang ketika rombongan militer tiba di lokasi untuk meredam situasi. Kuasa hukum keluarga korban mengecam keras peristiwa ini dan mempertanyakan proses hukum yang lambat. Pihak TNI menyatakan sedang melakukan penyelidikan mendalam. Setelah sembilan jam, massa akhirnya membubarkan diri setelah mediasi dengan Wakapolda Papua Barat Daya.

Insiden ini terjadi setelah kematian Abner Kareth pada Jumat (14/2/2025), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat. Massa yang memprotes berada dalam kondisi emosional tinggi, menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian tersebut. Kuasa hukum Leonard Idjie mengkritik keras tindakan yang ditempuh dan pertanyaan tentang proses hukum yang lambat. "Mengapa pelaku tidak diserahkan kepada penegak hukum? Apakah ini hukum rimba?" ujar Idjie, menekankan bahwa aparat seharusnya melindungi masyarakat, bukan mengancam mereka.

Kapenrem 181 Praja Vira Tama, Mayor Infanteri Bambang Triyono, menyatakan bahwa pihak TNI sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Dia menjelaskan bahwa hasil pendalaman akan menentukan apakah ada anggota TNI yang terlibat dan jika benar, akan ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku. "Kami akan bertindak tegas jika ada anggota TNI yang terlibat," kata Triyono.

Situasi semakin memanas ketika rombongan Dandim 1802 Sorong dan Danrem 181 Praja Vira Tama tiba di lokasi. Massa menghadang rombongan tersebut, menuntut kejelasan dan keadilan. Akhirnya, setelah sembilan jam blokade, Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa, turun langsung ke lokasi dan berhasil membujuk massa untuk membuka blokade. Ia menekankan bahwa aksi ini berdampak negatif pada masyarakat luas, termasuk orang-orang yang tidak terkait dengan insiden tersebut.

Sebelum blokade dibuka, pihak keluarga korban bersama TNI telah melakukan mediasi di Mapolres Sorong. Mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui dua mekanisme: penerapan denda adat Papua dan penegakan hukum positif. Setelah blokade dibuka, arus lalu lintas kembali normal. Penyidik Denpom Kodam Kasuari telah menahan oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

More Stories
see more