Dengan pelaksanaan penuh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku pada Oktober 2024, organisasi di Indonesia perlu memperkuat kepatuhan mereka terhadap regulasi ini. MarkAny Ganesha IT bekerja sama dengan PT. Ganesha Media Nusantara menyelenggarakan workshop bertajuk Personal Data Protection (PDP) pada 13 Februari 2025 di Jakarta. Acara ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai UU PDP.
Pada hari Jumat, 13 Februari 2025, Prosperity Tower di District 8 SCBD, Jakarta, menjadi saksi penting bagi para pemimpin industri dalam bidang perlindungan data pribadi. Di lantai 56 gedung megah tersebut, MarkAny Ganesha IT, sebuah perusahaan keamanan informasi dari Seoul, Korea Selatan, bersama PT. Ganesha Media Nusantara mengadakan acara Personal Data Protection (PDP) Workshop. Dengan teknologi canggih seperti Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan watermarking digital, MarkAny telah memberikan solusi keamanan informasi yang andal.
Workshop ini menekankan pentingnya identifikasi kebijakan perlindungan data pribadi yang sudah diterapkan oleh organisasi, penyusunan pedoman yang sesuai dengan regulasi, serta strategi kesiapan organisasi dalam menghadapi implementasi UU PDP. Narasumber yang hadir termasuk Prof. Dr. Sinta Dewi, pakar hukum siber; Andreas Tjendra, konsultan teknologi; dan Prof. John Choi, Presiden MarkAny Ganesha IT. Para peserta berasal dari berbagai sektor industri, termasuk Telkomsel dan beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta.
Prof. John Choi menegaskan bahwa kepatuhan terhadap UU PDP bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan data yang lebih aman dan transparan.
Acara ini menciptakan kesempatan bagi organisasi untuk lebih siap dalam menyesuaikan kebijakan operasional mereka, memastikan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data pribadi, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Sebagai penutup, workshop ini menjadi platform penting bagi para pemimpin industri untuk berbagi pengetahuan dan strategi dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi di era digital. Ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa data pribadi di Indonesia dapat dilindungi secara efektif dan efisien.