Berita
Kasus Pemerasan dan Pengancaman: Asisten Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka
2025-02-20

Polda Metro Jaya telah menetapkan asisten seorang selebriti kontroversial sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Penyidik memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status individu ini dari saksi menjadi tersangka. Hal ini memperdalam proses hukum yang kini melibatkan kedua pihak, termasuk sang artis. Peristiwa ini berawal dari perselisihan antara selebriti tersebut dengan seorang pengusaha kecantikan, yang merasa dirugikan oleh pernyataan dan tindakan tertentu.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Kamis (20/2/2025). Menurutnya, penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk mengubah status asisten artis tersebut dari saksi menjadi tersangka. Proses ini juga mencakup sang artis itu sendiri, yang kini menghadapi proses hukum yang lebih serius. Perselisihan ini bermula dari konflik antara artis kontroversial tersebut dan seorang pengusaha kecantikan. Pengusaha tersebut merasa dirugikan oleh pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baiknya serta adanya dugaan pengancaman.

Pengusaha kecantikan, Reza Gladys, merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan oleh artis tersebut. Reza kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Laporan tersebut mencakup dugaan pengancaman dan pemerasan, dengan klaim kerugian finansial mencapai Rp4 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum atas kasus ini.

Awalnya, pemeriksaan terhadap kedua tersangka dijadwalkan untuk dilakukan pada Kamis (20/2/2025) di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya. Namun, kuasa hukum mereka mengajukan permohonan penundaan dengan alasan ada kepentingan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Penyidik telah menerima surat penundaan tersebut pada 19 Februari 2025, menjelaskan bahwa alasan penundaan adalah karena ada keperluan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya pihak berwenang dalam menangani laporan dugaan pemerasan dan pengancaman. Penetapan tersangka ini menandai tahap baru dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Meskipun pemeriksaan ditunda, proses hukum tetap berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti dan penegakan hukum yang adil.

More Stories
see more