Berita
Penundaan Pemeriksaan Tersangka Nikita Mirzani dan Rekan
2025-02-20

Nikita Mirzani dan seorang pria berinisial IM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dugaan pengancaman dan pemerasan. Sebagai bagian dari proses hukum, keduanya diharapkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dengan alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, kedua tersangka mengajukan permohonan penundaan. Pihak kepolisian telah menerima permohonan tersebut dan menyusun ulang jadwal pemeriksaan. Selain itu, penyidik telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk meningkatkan status mereka dari saksi menjadi tersangka.

Proses Hukum dan Penetapan Status Tersangka

Kasus ini menunjukkan langkah-langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya terhadap dua individu atas dugaan tindakan ilegal. Nikita Mirzani dan IM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti yang cukup kuat. Proses ini memastikan bahwa langkah-langkah hukum dilakukan secara tepat dan berdasarkan bukti yang ada. Keputusan ini diambil setelah evaluasi mendalam hasil gelar perkara.

Penyidik DitSiber Polda Metro Jaya telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Nikita Mirzani dan IM. Dua alat bukti yang dikumpulkan dinilai cukup kuat untuk mengubah status mereka dari saksi menjadi tersangka. Ini menandakan bahwa ada bukti konkret yang mengarah pada keterlibatan mereka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi hal ini dan menjelaskan bahwa penentuan status tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan. Langkah ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjamin proses hukum yang adil.

Penundaan Pemeriksaan dan Jadwal Ulang

Dengan alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan, Nikita Mirzani dan IM mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Permintaan ini diterima dan dipertimbangkan oleh penyidik. Hasilnya, pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Kamis, 20 Februari 2025, diputuskan untuk ditunda. Pihak kepolisian kemudian merencanakan ulang jadwal pemeriksaan agar tetap sesuai dengan kebutuhan hukum dan administratif.

Berdasarkan permohonan penundaan yang diajukan oleh kuasa hukum keduanya, pihak kepolisian telah menyetujuinya. Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk memastikan kehadiran Nikita Mirzani dan IM pada Senin, 3 Maret 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepolisian juga menekankan pentingnya kerjasama antara tersangka dan pihak berwenang untuk mempercepat proses hukum dan mencapai keadilan yang tepat. Meskipun penundaan ini diberikan, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan efektif.

More Stories
see more