Berita
Kesepakatan Mantan Hakim Agung atas Penambahan Kewenangan Kejaksaan
2025-02-19

Pandangan seorang mantan hakim agung mendukung peningkatan kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara pidana umum. Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyatakan bahwa Korps Adhyaksa telah terbukti mampu mengelola kasus dengan baik di berbagai situasi. Hal ini menjadi dasar bagi usulan revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mencakup perluasan otoritas kejaksaan. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan efisiensi dan kontrol dalam penanganan kasus hukum.

Perdebatan Revisi UU KUHAP: Dukungan untuk Kejaksaan

Dalam suasana musim gugur yang indah, pembicaraan tentang reformasi hukum di Jakarta semakin hangat. Mantan anggota DPR dan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, memberikan dukungannya pada ide pemberian kewenangan lebih luas kepada Kejaksaan untuk menangani perkara pidana secara mandiri. Pernyataan ini disampaikan oleh Gayus pada hari Rabu, 19 Februari 2025, sebagai respons terhadap diskusi revisi UU KUHAP.

Gayus menjelaskan bahwa dalam sistem hukum, jaksa memiliki peran penting sebagai pengendali perkara dan penilai kelayakan kasus untuk diteruskan ke pengadilan. Proses ini melibatkan penyidik Polri yang mengirim laporan ke Jaksa Penuntut Umum setelah melakukan penyelidikan awal. Namun, prosedur ini sering kali memakan waktu lama dan kurang efektif karena bolak-balik antara Polri dan Kejaksaan.

Untuk mengatasi masalah ini, Gayus menyarankan agar Kejaksaan dapat menangani kasus dari awal hingga akhir. Ia juga menekankan bahwa jika penyidikan Polri berlangsung terlalu lama, Kejaksaan memiliki wewenang untuk melakukan tindakan praperadilan. Meskipun hal ini belum pernah terjadi, ketentuan tersebut sudah diatur dalam UU KUHAP.

Berangkat dari pengamatan ini, Gayus percaya bahwa penambahan kewenangan bagi Kejaksaan akan membawa manfaat besar bagi sistem hukum Indonesia, termasuk peningkatan efisiensi dan pengawasan yang lebih kuat.

Dari perspektif seorang jurnalis, pendapat Gayus membuka peluang baru untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di negara ini. Pendekatan ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian kasus tetapi juga memperkuat mekanisme kontrol internal. Sebagai pembaca, kita dapat melihat bahwa inisiatif ini merupakan langkah maju dalam upaya memperbaiki sistem hukum yang lebih adil dan efisien.

More Stories
see more