Berita
Koalisi Global Mendorong Penghentian Ekspor Suku Cadang Jet Tempur F-35 ke Israel
2025-02-20

Sebuah koalisi internasional yang mencakup 232 organisasi masyarakat sipil telah mengajukan seruan mendesak kepada negara-negara mitra dalam rantai pasokan jet tempur siluman F-35. Koalisi ini meminta penghentian ekspor komponen dan suku cadang jet tempur tersebut ke Israel. Desakan ini datang seiring dengan peninjauan kasus genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap tindakan rezim Zionis Israel. Pusat Keadilan Internasional Australia (ACIJ) menyatakan bahwa koalisi ini menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban hukum internasional, termasuk bagi pemerintah Australia, untuk mengakhiri transfer langsung maupun tidak langsung suku cadang F-35 ke Israel.

Seruan ini didasarkan pada kekhawatiran bahwa komponen jet tempur F-35 yang diekspor dari negara-negara mitra, seperti Australia, Kanada, Denmark, Italia, Belanda, Norwegia, Inggris, dan Amerika Serikat, akhirnya digunakan dalam operasi militer Israel yang merusak infrastruktur Palestina di Gaza. Koalisi ini menyoroti fakta bahwa senjata-senjata tersebut telah menyebabkan kerusakan besar dan tak terperbaiki bagi warga Palestina. Organisasi-organisasi dari berbagai wilayah dunia, termasuk Eropa, Amerika, Asia, dan dunia Arab, turut menandatangani seruan bersama ini.

Afrika Selatan menjadi negara pertama yang membawa kasus genosida di Gaza ke ICJ, setelah peristiwa yang menewaskan lebih dari 48.000 orang dan menghancurkan wilayah tersebut. Meskipun gencatan senjata telah disepakati antara Israel dan Hamas sejak 19 Januari, situasi tetap rapuh. Koalisi ini menekankan bahwa penggunaan jet tempur ilegal oleh Israel di Tepi Barat, terutama di Jenin, menunjukkan risiko pelanggaran hak asasi manusia yang lebih luas.

Penghentian ekspor senjata ke Israel, termasuk jet tempur F-35, menjadi langkah penting untuk mencegah eskalasi konflik dan melindungi warga sipil. Koalisi menyerukan agar negara-negara mitra mempertimbangkan dampak serius dari ekspor senjata ini dan bertindak sesuai dengan kewajiban hukum internasional mereka. Situasi di Gaza yang masih rentan menunjukkan urgensi tindakan nyata untuk menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut.

More Stories
see more