Berita
Pelantikan 961 Kepala Daerah di Istana Negara Jakarta
2025-02-20

Pada hari Kamis, 20 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan upacara pelantikan untuk 961 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. Acara ini berlangsung di Istana Negara Jakarta dan mencakup gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang baru terpilih. Upacara dimulai dengan prosesi kirab dari Monumen Nasional (Monas) ke Istana, diiringi oleh drumband GAP dari Institut Pendidikan Dalam Negeri. Keenam perwakilan kepala daerah dari agama yang berbeda dilantik di depan presiden, mengucapkan sumpah jabatan yang menegaskan komitmen mereka terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Acara pelantikan ini merupakan momen penting bagi pemerintahan Indonesia. Sebanyak 33 gubernur dan wakil gubernur, 363 bupati dan wakil bupati, serta 85 wali kota dan wakil wali kota memasuki masa jabatan mereka untuk periode 2025-2030. Prosesi kirab yang diadakan sebelum acara utama menjadi simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Para peserta berjalan dari Monas menuju Istana, disertai musik drumband yang meriah dari GAP. Setelah sampai di lokasi, para kepala daerah berkumpul di tenda khusus di halaman istana. Enam kepala daerah mewakili enam agama utama di Indonesia maju ke depan untuk mengambil sumpah jabatan. Mereka adalah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Wali Kota Manado Andrei Angouw, dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze.

Ketika keenam perwakilan tersebut mengucapkan sumpah jabatan, mereka berjanji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan integritas dan dedikasi. Sumpah ini tidak hanya menegaskan komitmen mereka terhadap hukum dan konstitusi, tetapi juga janji untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati. Pelantikan ini didasarkan pada beberapa keputusan presiden dan menteri, termasuk Keputusan Presiden Nomor 15 P Tahun 2025 dan Keputusan Menteri 100.2.3-221 tahun 2025. Semua ini menunjukkan bahwa proses pelantikan telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Upacara pelantikan ini menandai awal dari era baru dalam pemerintahan daerah di Indonesia. Para kepala daerah yang baru dilantik kini bertanggung jawab untuk memimpin wilayah masing-masing dengan kebijakan yang adil dan bijaksana. Mereka diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi rakyat Indonesia. Dengan demikian, acara ini bukan hanya sekadar ritual formalitas, tetapi juga penegasan komitmen kuat terhadap pembangunan dan kemajuan negara.

More Stories
see more