Berita
Kritik Terhadap RUU KUHAP dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia
2025-02-20

Pembahasan tentang Revisi Undang-Undang Kode Tata Acara Pidana (RUU KUHAP) telah memicu berbagai reaksi dari kalangan akademisi dan aktivis. Salah satu poin penting yang menjadi sorotan adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh lembaga tertentu dalam proses penyidikan. Para ahli menekankan bahwa beberapa pasal dalam draft RUU tersebut dapat membuka celah untuk praktik-praktik tidak adil.

Beberapa aspek dalam RUU KUHAP, seperti mekanisme penyidikan dan perlindungan hak asasi manusia, menjadi titik kritis bagi para pengkritik. Misalnya, salah satu ketentuan yang memungkinkan penyidik menawarkan kesaksian kepada tersangka dengan peranan paling ringan dipandang sebagai ancaman terhadap keadilan. Selain itu, metode-metode investigasi seperti penyamaran dan pembelian terselubung juga dinilai berpotensi merusak integritas sistem hukum. Para kritikus khawatir bahwa tanpa kontrol yang kuat, tindakan-tindakan ini bisa digunakan untuk menciptakan bukti palsu atau mendistorsi fakta-fakta perkara.

Meningkatkan transparansi dan menguatkan pengawasan merupakan langkah-langkah esensial dalam mereformasi sistem hukum. Mantan pejabat militer menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi dan akses publik terhadap proses hukum agar masyarakat dapat mempercayai institusi penegakan hukum. Dengan demikian, reformasi KUHAP harus ditujukan untuk memperkuat prinsip keadilan dan melindungi hak-hak warga negara. Dalam konteks ini, setiap upaya untuk memperbaiki undang-undang harus didasarkan pada komitmen untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat.

More Stories
see more