Para anggota legislatif dari Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan ke kantor Satpol PP untuk memastikan penegakan peraturan daerah berjalan dengan baik. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengawasan dan pelaksanaan perda di kota yang menjadi salah satu pusat investasi penting di wilayah DKI Jakarta.
Pimpinan rombongan, Wakil Ketua Komisi I Hj Hakanna, menjelaskan bahwa fokus utama mereka adalah masalah perizinan. "Kami ingin memahami bagaimana mekanisme pengawasan dan penegakan perda terkait perizinan dapat dilakukan secara efektif," kata Hakanna. Dia menekankan bahwa penegakan perda harus seimbang antara mendukung investasi dan mematuhi aturan yang ada. "Investasi harus tetap berjalan lancar namun tidak melanggar regulasi," tambahnya.
Satpol PP Kota Bogor, dipimpin oleh Kasatpol PP Agustyan Syach, menjelaskan metode pengawasan yang digunakan. Pengawasan dilakukan melalui tiga cara utama: patroli langsung, penerimaan laporan dari dinas teknis, dan aduan masyarakat. "Kami juga aktif menerima keluhan melalui media sosial," katanya. Agustyan berharap dukungan dari DPRD dapat membantu meningkatkan efektivitas pengawasan mereka. "Kolaborasi antara kami dan DPRD akan membuat penegakan perda lebih kuat," tutupnya.
Melalui upaya kolaboratif ini, harapannya penegakan perda di Kota Bogor dapat lebih optimal. Dengan demikian, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepatuhan hukum dapat terwujud, menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan teratur. Ini bukan hanya menguntungkan para investor, tetapi juga masyarakat luas yang tinggal dan bekerja di kota tersebut.