Industri otomotif di Indonesia mengalami tekanan yang signifikan, namun produsen mobil asal Korea Selatan, Hyundai, tetap optimis. Perusahaan ini berkeyakinan bahwa pasar otomotif Tanah Air akan bangkit kembali berkat strategi agresif dalam meluncurkan model baru dan dukungan pemerintah untuk kendaraan ramah lingkungan. Hyundai telah menunjukkan komitmennya dengan memperkenalkan berbagai jenis kendaraan listrik dan hybrid serta investasi besar dalam infrastruktur pengisian daya.
Hyundai berupaya keras untuk menjaga posisi kuatnya di pasar otomotif Indonesia meski menghadapi tantangan ekonomi. Perusahaan percaya bahwa potensi pasar masih sangat besar, terutama dengan adanya insentif dari pemerintah. Hyundai telah memperkenalkan sejumlah model kendaraan listrik dan hybrid, seperti Ioniq 5, Ioniq 6, Kona Electric, Santa Fe Hybrid, dan Tucson Hybrid, yang ditujukan untuk menarik konsumen yang mencari alternatif lebih ramah lingkungan.
Thomas Pamungkas, kepala strategi penjualan PT Hyundai Motors Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaannya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mempertahankan daya saing di pasar domestik. Salah satu langkah penting adalah meluncurkan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang didukung oleh pemerintah. Program ini bertujuan untuk mendorong produksi dan penjualan kendaraan hemat energi dengan harga yang lebih terjangkau bagi konsumen. Dengan demikian, Hyundai dapat memperluas pangsa pasarnya sambil memberikan solusi mobilitas yang lebih ramah lingkungan kepada konsumen lokal.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri kendaraan emisi rendah, termasuk mobil listrik dan hybrid. Regulasi ini mencakup berbagai jenis kendaraan hemat energi, mulai dari kendaraan bermotor roda empat hingga kendaraan bertenaga hidrogen. Dengan adanya insentif fiskal dan non-fiskal, pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan produksi dan penjualan kendaraan ramah lingkungan di negeri ini.
Regulasi LCEV yang dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong transisi ke kendaraan emisi rendah. Aturan ini mencakup berbagai kategori kendaraan, termasuk kendaraan bermotor roda empat hemat energi, mobil listrik, dan kendaraan bertenaga hidrogen. Dengan adanya regulasi ini, produsen seperti Hyundai dapat memanfaatkan peluang untuk memperluas jangkauan produk mereka di pasar Indonesia. Selain itu, insentif yang diberikan oleh pemerintah juga membantu menekan harga jual kendaraan elektrifikasi, sehingga membuatnya lebih terjangkau bagi konsumen.