Dalam sebuah momen bersejarah, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara Jakarta. Acara ini menandai permulaan transformasi pengelolaan investasi strategis yang bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berdaya saing tinggi. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyambut langkah ini sebagai inisiatif baru yang belum pernah ada sebelumnya.
Pada hari Senin, 24 Februari 2025, di Istana Negara Jakarta, masyarakat disaksikan peluncuran resmi Danantara. Badan ini dirancang untuk menjadi katalisator utama dalam pertumbuhan nasional dengan mengakumulasikan badan usaha milik negara strategis. Menurut Christina Aryani, Danantara tidak hanya bertugas sebagai pengelola investasi tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memajukan pembangunan nasional.
Danantara akan mengelola aset senilai USD900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun, dengan dana awal sebesar USD20 miliar. Struktur pengelolaannya terdiri dari Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 telah menetapkan pendirian Danantara.
Beroperasi mirip dengan holding Temasek dari Singapura, Danantara bertujuan untuk menjaga independensi dan transparansi dalam pengelolaannya, sehingga dapat menghindari intervensi politik maupun kepentingan bisnis tertentu.
Dari perspektif jurnalis, peluncuran Danantara membuka peluang besar bagi Indonesia dalam pengelolaan investasi yang lebih efektif dan profesional. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan berkelanjutan. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.