Fidyah merupakan salah satu praktik penting dalam agama Islam yang bertujuan untuk menggantikan kewajiban puasa yang ditinggalkan. Meskipun lebih disukai jika seseorang dapat mengganti hari puasa yang terlewat melalui qadha, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang benar-benar tidak mampu berpuasa. Artikel ini akan menjelaskan siapa saja yang berhak menerima fidyah dan bagaimana mekanisme penyalurannya sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam konteks hukum Islam, fidyah ditujukan untuk membantu individu atau kelompok tertentu yang membutuhkan bantuan. Kelima golongan ini mencakup orang fakir, miskin, musafir (orang yang sedang bepergian), orang sakit, dan mereka yang memiliki hutang akibat kesulitan ekonomi. Setiap kelompok memiliki kondisi spesifik yang membuat mereka layak menerima fidyah.
Orang fakir adalah mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrem tanpa sumber pendapatan yang cukup. Orang miskin meski memiliki pekerjaan tetap, masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Musafir yang mengalami kesulitan selama perjalanan juga berhak atas fidyah. Orang sakit yang tidak mampu berpuasa karena kondisi kesehatan parah juga termasuk dalam kelompok penerima. Terakhir, orang yang berhutang karena kesulitan ekonomi dan tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari juga mendapatkan hak yang sama.
Penyaluran fidyah harus dilakukan dengan hati-hati agar sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan matang, bahan makanan mentah, atau uang melalui lembaga zakat yang amanah. Tujuannya adalah untuk membantu mereka yang tidak dapat berpuasa di bulan Ramadan.
Surat Al-Baqarah ayat 184 menegaskan bahwa orang yang berat menjalankan puasa dapat menggantinya dengan memberi makan seorang miskin sebagai bentuk fidyah. Hal ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya sekedar pengganti puasa, tetapi juga cara untuk membantu sesama. Selain itu, ada keringanan bagi mereka yang sangat miskin dan tidak mampu membayar fidyah; mereka dapat melakukan qadha ketika kondisinya memungkinkan. Praktik ini menunjukkan bahwa Islam selalu memberikan solusi yang fleksibel dan manusiawi bagi umatnya.