Pada petang hari Kamis, 20 Februari 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil tindakan tegas dengan menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari dan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur. KPK telah melakukan serangkaian investigasi mendalam, termasuk pengumpulan keterangan dari lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, kegiatan upaya paksa seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti juga telah dilakukan. Hasto sendiri menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum ini.
Dalam suasana yang tegang namun terkendali, pada petang hari Kamis, 20 Februari 2025, KPK mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa penahanan ini akan berlangsung selama 20 hari, mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025. Lokasi penahanan ditetapkan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
KPK telah bekerja secara intensif sebelum memutuskan langkah ini. Investigasi melibatkan pengumpulan keterangan dari lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, tim KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi serta penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Hasto Kristiyanto, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, menunjukkan sikap yang kooperatif. Dia menyatakan siap lahir bathin untuk menjalani proses hukum tersebut. Menurutnya, penahanan ini merupakan bagian dari sistem penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Hasto juga menekankan bahwa dirinya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara dalam kasus yang menjeratnya. Dia percaya bahwa sikap kooperatif ini akan menjadi contoh bagi demokrasi untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik.
Dengan penahanan ini, KPK menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ini adalah langkah penting menuju sistem hukum yang lebih adil dan transparan, yang dapat memberikan kepercayaan kepada publik bahwa tidak ada kekuasaan yang di atas hukum.
Dari sudut pandang jurnalis, penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin bergerak maju. Meskipun proses ini masih panjang, langkah ini membuktikan bahwa setiap individu, terlepas dari posisinya, harus tunduk pada hukum. Hal ini juga mengajarkan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan, serta menunjukkan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dalam sistem demokrasi yang sehat.