Kepala Desa Kohod beserta tiga orang lainnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Motif utama dari perbuatan ini diduga kuat terkait dengan keuntungan ekonomi. Selain Kades, Sekretaris Desa dan dua penerima kuasa juga turut disangkakan. Dalam penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bahwa 263 SHGB telah dipalsukan, dan beberapa warga melaporkan pencatutan identitas mereka tanpa izin.
Status tersangka telah ditetapkan kepada empat individu yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen di wilayah Desa Kohod. Keempat pelaku ini terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta dua penerima kuasa. Mereka diduga terlibat dalam pemalsuan sejumlah besar dokumen sertifikat tanah yang digunakan untuk mendapatkan keuntungan finansial. Penyidik masih menginvestigasi jumlah pasti keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka.
Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, keempat tersangka telah memalsukan berbagai jenis dokumen penting, termasuk surat girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah. Dokumen-dokumen palsu ini kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan sertifikat dari bulan Desember 2023 hingga November 2024. Investigasi juga menemukan adanya warga yang menjadi korban pencatutan identitas dalam kasus ini.
Penyidik tengah mendalami lebih lanjut dampak dan kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat pemalsuan ratusan dokumen tersebut. Beberapa warga melaporkan bahwa identitas mereka dicatut tanpa persetujuan, yang dapat menimbulkan masalah hukum dan administratif. Proses investigasi terus berlangsung untuk mengungkap semua fakta dan mengejar tanggung jawab hukum para tersangka.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki potensi kerugian finansial yang ditimbulkan oleh aksi pemalsuan ini. Meskipun belum dapat dikonfirmasi secara pasti, informasi awal menunjukkan bahwa para tersangka mungkin telah memperoleh keuntungan signifikan dari aktivitas ilegal tersebut. Investigasi akan terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pihak berwenang juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak warga yang terkena dampak mendapat perlindungan yang layak.