Berita
Protes Mahasiswa Sumatera Barat: Menolak RUU Minerba dan Inpres No 1 Tahun 2025
2025-02-18

Puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Barat menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan kantor DPRD setempat. Demonstrasi ini bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Minerba dan mendesak pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Para aktivis mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Demonstrasi Besar-Besaran Menuntut Perubahan Kebijakan Pendidikan dan Ekonomi

Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, di kota Padang, ribuan mahasiswa dari Aliansi BEM Sumbar berkumpul di Jalan S Parman, tepat di depan Gedung DPRD Sumatera Barat. Dalam aksi damai ini, para peserta mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap dua isu utama: RUU Minerba dan Inpres No 1 Tahun 2025.

Koordinator Aliansi BEM Sumbar, Rifadi, menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam 100 hari pertama kerja telah menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya evaluasi ulang atas instruksi presiden yang dirasa tidak tepat sasaran, terutama dalam hal pemotongan anggaran pendidikan. Rifadi juga menekankan perlunya pendidikan gratis dan pembatalan pengurangan dana pendidikan.

Mahasiswa juga mengkritik RUU Minerba yang memberikan hak kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Menurut mereka, ini bertentangan dengan Tridharma Perguruan Tinggi yang seharusnya fokus pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Aksi protes ini menyebabkan penutupan sementara Jalan S Parman, dengan lalu lintas dialihkan ke Jalan Khatib Sulaiman. Kendaraan harus memutar arah karena akses ke gedung DPRD ditutup oleh massa demonstran.

Dari perspektif jurnalis, aksi ini mencerminkan urgensi reformasi kebijakan yang lebih inklusif dan pro-rakyat. Mahasiswa sebagai agent of change menunjukkan bahwa mereka peduli terhadap masa depan negara melalui advokasi yang konstruktif. Ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk lebih mendengarkan suara akademisi dan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.

More Stories
see more