Berita
Suara Kakek Korban Dugaan Kekerasan di Jakarta Barat Mencapai Kejaksaan Tinggi
2025-02-17

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang kakek bernama Hartono di Cengkareng, Jakarta Barat, telah mencapai tahap yang memprihatinkan. Keluarga korban merasa penanganan kasusnya tidak adil dan akhirnya mengirim surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Situasi ini semakin rumit ketika Hartono justru dijadikan tersangka dalam laporan yang sama, sementara penanganan kasusnya sendiri belum menemui titik terang.

Penanganan Kasus yang Menyulitkan

Penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Hartono dinilai kurang memadai oleh pihak keluarga. Kuasa hukum Hartono, Sihar Natanael Nababan, mengungkapkan bahwa kliennya merasa kecewa karena penanganan kasus tersebut dinilai berat sebelah. Bukannya mendapatkan perhatian serius, Hartono justru menjadi tersangka dalam laporan yang sama. Ini menimbulkan rasa tidak puas dan keraguan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Situasi ini semakin memburuk saat Hartono dijadikan tersangka setelah menantunya melaporkan ke Polda Metro Jaya sepekan setelah laporan pertama diajukan. Perkembangan terbaru menunjukkan rencana untuk melakukan rekonstruksi dengan merujuk pada laporan sang menantu. Kuasa hukum Hartono menegaskan bahwa bukti yang digunakan untuk menjadikan klien mereka sebagai tersangka dinilai tidak valid, termasuk hasil visum. Ini membuat keluarga Hartono merasa bahwa penanganan kasusnya tidak adil dan perlu intervensi lebih lanjut.

Mencari Titik Terang Melalui Surat ke Kejaksaan Tinggi

Dalam upaya mencari keadilan, keluarga Hartono mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk mencari solusi dan titik terang dalam penanganan kasus dugaan kekerasan yang telah berlangsung cukup lama. Langkah ini diambil setelah mereka merasa bahwa penanganan kasus oleh aparat kepolisian tidak memberikan hasil yang memuaskan.

Hartono telah melapor sejak tahun 2023, namun penanganan kasusnya tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Kuasa hukum Hartono juga akan melampirkan keterangan saksi ahli dari praperadilan yang pernah dilakukan. Hal ini bertujuan untuk membuktikan bahwa ada ketidakadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Sihar menyatakan bahwa kliennya merasa sangat kecewa, karena meskipun telah melapor sejak dua tahun lalu, penanganan kasusnya masih belum jelas dan malah membuat Hartono menjadi tersangka. Semoga langkah ini dapat membawa keadilan bagi Hartono dan keluarganya.

More Stories
see more