Berita
Surat Edaran Mendagri Mendorong Efisiensi Anggaran Daerah Tahun 2025
2025-02-24

Pada tanggal 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ yang berfokus pada penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam APBN dan APBD. Tujuan utama adalah memastikan bahwa dana dapat dialokasikan ke program-program yang lebih langsung bermanfaat bagi masyarakat.

Detail Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah

Dalam surat edaran tersebut, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk mendukung program-program pro-rakyat. Di sela-sela acara Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Tito menjelaskan bahwa efisiensi ini akan dilakukan dengan membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, serta seminar atau diskusi kelompok fokus. Pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen juga menjadi salah satu poin penting.

Hasil penghematan ini akan dialihkan ke bidang-bidang strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, dan prioritas lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, dana akan digunakan untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak, memperbaiki fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, dan memastikan standar layanan publik terpenuhi.

Kepala daerah diminta untuk memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat dalam melakukan identifikasi efisiensi belanja. Ini harus mendukung delapan misi Asta Cita dan tujuh belas program prioritas nasional, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen. DPRD dan masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan sistem informasi pemerintahan daerah, Menteri Dalam Negeri akan memantau setiap perubahan agar anggaran benar-benar digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Surat edaran ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menggunakan anggaran secara efisien dan tepat guna. Melalui pengawasan ketat dan partisipasi masyarakat, diharapkan kebijakan ini dapat membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam mendukung program-program yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari rakyat.

More Stories
see more