Persidangan terhadap Baskara Mahendra mengalami perkembangan baru setelah dua undangan pengadilan tidak direspons. Pengadilan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum meskipun terdakwa absen. Dalam sidang ini, agenda diteruskan dengan membaca surat gugatan sebagai langkah awal.
Menurut penjelasan yang disampaikan, persidangan kemudian beralih ke tahap pembuktian. Langkah-langkah hukum ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku ketika terdakwa tidak hadir dalam panggilan. Proses tersebut berakhir dengan putusan verstek, menandakan bahwa persidangan tetap dapat berlangsung tanpa kehadiran pihak yang bersangkutan.
Dengan situasi ini, sistem peradilan menunjukkan komitmennya untuk menjaga keadilan dan kelancaran proses hukum. Meski terdakwa tidak hadir, hakim dan tim pengadilan tetap melakukan tugas mereka dengan profesionalisme tinggi, memastikan bahwa hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya demi menciptakan masyarakat yang lebih baik.