Insiden mengenaskan terjadi di lingkungan kepolisian Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Seorang anggota polisi junior mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh rekan seniornya hingga korban harus dirawat intensif. Peristiwa ini mencerminkan adanya praktik tidak sehat dalam menyambut anggota baru di barak polisi.
Penganiayaan berlangsung pada tengah malam, ketika Bripda AK, seorang bintara muda yang baru saja bergabung dengan Polri, dibangunkan dari tidurnya oleh para senior. Dalam kondisi tersebut, korban mendapat pukulan bertubi-tubi di bagian perut selama hampir setengah jam. Aksi ini diduga merupakan tradisi penyambutan yang tidak berperikemanusiaan. Kuasa hukum korban, Safrin Salam, menjelaskan bahwa aksi tersebut diam-diam diawasi oleh senior lainnya agar tidak diketahui pihak berwenang.
Aksi brutal ini menimbulkan dampak serius bagi kesehatan korban. Setelah insiden tersebut, AK mengalami kerusakan organ pankreas dan harus dirawat di RSUD Kota Baubau. Rencananya, korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Wahidin di Makassar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kasus ini juga menyoroti potensi adanya delapan bintara baru lainnya yang mengalami perlakuan serupa.
Polres Baubau telah mengambil tindakan dengan membawa enam pelaku ke Polda Sultra untuk diperiksa dan ditahan. Kini, kasus ini menjadi perhatian serius bagi institusi kepolisian. Penting bagi semua pihak untuk memastikan bahwa tradisi penyambutan di lembaga apapun harus berlandaskan etika dan kemanusiaan, sehingga tidak ada lagi korban yang terluka akibat praktek tak beradab seperti ini.