Berita
Kesepakatan DPR untuk Mengesahkan Revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara
2025-02-17

Pertemuan penting di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, telah mencapai keputusan signifikan. Para anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR bersepakat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah menteri kunci, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, disepakati bahwa RUU ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses persetujuan ini mendapat dukungan penuh dari semua fraksi yang hadir. Ketua Baleg DPR menyampaikan pertanyaan kepada peserta rapat mengenai kelanjutan proses tersebut, dan tanpa ragu, seluruh fraksi menyatakan setuju. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperbarui undang-undang yang mengatur sektor pertambangan. Panitia Kerja (Panja) juga memaparkan beberapa perubahan substansial dalam RUU Minerba, termasuk penyesuaian terkait putusan Mahkamah Konstitusi dan definisi studi kelayakan.

Dengan pengesahan ini, diharapkan regulasi baru dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam industri pertambangan. Ini bukan hanya merupakan langkah maju dalam hukum pertambangan, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap tata kelola sumber daya alam yang bertanggung jawab. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dan legislatif untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik dan berkelanjutan bagi sektor pertambangan.

More Stories
see more