Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memastikan stabilitas harga gabah kering panen (GKP). Inisiatif ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan petani dengan menetapkan harga minimum Rp6.500 per kilogram. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menekankan pentingnya langkah ini dalam rapat koordinasi di Markas Besar TNI, Jakarta, pada Rabu (19/2/2025). Ia mengungkapkan bahwa fluktuasi harga dapat merugikan petani dan mengganggu produksi musim tanam berikutnya. Oleh karena itu, TNI diminta membantu pengawalan serapan Bulog agar proses ini berjalan optimal.
Dalam upaya menjaga kestabilan harga gabah, Kementan telah mengambil langkah-langkah strategis. Salah satu inovasi utama adalah melibatkan TNI sebagai mitra dalam program ini. Sudaryono menjelaskan bahwa partisipasi TNI bukan hanya sekadar bantuan operasional tetapi juga sebagai bentuk dukungan yang signifikan bagi sektor pertanian. Sejak awal, TNI telah memberikan kontribusi positif melalui berbagai program, seperti pompanisasi, optimalisasi lahan, dan pencetakan sawah. Langkah-langkah ini telah meningkatkan produktivitas pertanian secara keseluruhan.
Fluktuasi harga gabah merupakan tantangan besar yang sering kali merugikan petani. Dalam konteks ini, peran TNI menjadi sangat vital. Sudaryono menegaskan bahwa aturan Presiden Prabowo Subianto menetapkan batas minimum harga gabah tidak boleh turun di bawah Rp6.500 per kilogram. Jika harga jatuh, petani akan mengalami kerugian yang berdampak langsung pada ekonomi mereka. Oleh karena itu, TNI diminta untuk memastikan bahwa serapan oleh Bulog berjalan dengan baik dan efisien.
Bantuan penuh dari TNI diperlukan untuk mengawal serapan gabah oleh Bulog agar harga tetap stabil. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka mendapatkan penghasilan yang layak. Dengan kolaborasi antara Kementan dan TNI, diharapkan stabilitas harga gabah dapat tercapai, sehingga petani dapat terus berproduksi tanpa khawatir tentang fluktuasi harga pasar.