Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai inisiatif. Salah satu langkah penting adalah kerjasama antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui program-program sinergis yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Inisiatif ini mencakup berbagai program seperti Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, hingga Kampung Moderasi Beragama. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), kedua pihak berkomitmen untuk menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa sambil memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian umat di tingkat desa. Melalui program-program seperti Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, pihaknya berharap dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat desa. "Kami berkomitmen untuk mendorong keterlibatan BUMDes dalam pelaksanaan program-program strategis ini," kata Abu. Kolaborasi ini juga akan fokus pada pengembangan produk unggulan desa dan pelatihan keterampilan warga untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan oleh Abu Rokhmad bersama Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kemendes PDTT, Tabrani, di Gedung Utama Kemendes PDTT, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. Acara ini menandai komitmen kuat dari kedua institusi untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan Asta Cita Kabinet Merah Putih, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan makan bergizi gratis. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat desa, dengan meningkatkan akses mereka terhadap peluang ekonomi baru dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.
Berbagai program pemberdayaan ekonomi desa akan difokuskan pada integrasi Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, serta melibatkan BUMDes dan lembaga pengelola zakat. Selain itu, akan disediakan bimbingan teknis dan inovasi produk unggulan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tetapi juga untuk memperkuat identitas dan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan masyarakat.
Kolaborasi ini membuka jalan bagi masyarakat desa untuk mengakses peluang ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan program-program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat desa. Upaya ini bukan hanya tentang meningkatkan ekonomi, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih baik bagi semua warga desa.