Berita
Kontroversi Royalti: Agnez Mo Ajukan Kasasi, Ari Bias Siap Hadapi
2025-02-22
JAKARTA – Kontroversi royalti yang melibatkan Agnez Mo dan Ari Bias kembali mencuat. Setelah kalah dalam persidangan dan diputuskan membayar denda sebesar Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Agnez Mo memilih untuk mengajukan kasasi. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa pihak Agnez telah mengajukan kasasi pada tanggal 12 Februari 2025. Meskipun memori kasasi belum diterima, pihak Ari Bias tetap siap dengan berbagai bukti untuk mempertahankan kemenangan mereka.
Siap Menghadapi Langkah Hukum Baru
Pada kesempatan terpisah, Minola Sebayang menegaskan bahwa kunci utama dalam kasus ini adalah Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta, yang menekankan pentingnya izin dari pencipta dan pemegang hak cipta. Menurut Minola, Agnez Mo tidak memiliki izin resmi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMKN) untuk menggunakan lagu-lagu tersebut. "Pasal 9 UU Hak Cipta sangat jelas. Agnez Mo harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pencipta dan pemegang hak cipta, yaitu LMKN," ujar Minola. Dia menambahkan bahwa Ari Bias telah melakukan verifikasi ke LMKN dan menemukan bahwa tiga konser Agnez Mo tidak memiliki izin maupun pembayaran royalti yang sah. "Ini sudah berlangsung selama satu tahun tanpa ada perubahan. Jika hakim objektif, mereka akan melihat hal ini dengan jelas," lanjut Minola.Persiapan Hukum yang Matang
Minola juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti kuat untuk menghadapi kasasi ini. Dia percaya bahwa fakta-fakta yang ada akan mendukung argumen Ari Bias. "Kami sudah mempersiapkan semua bukti yang diperlukan. Tidak ada alasan bagi Agnez Mo untuk tidak membayar royalti yang seharusnya," kata Minola. Selain itu, dia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap undang-undang hak cipta. "Hak cipta adalah sesuatu yang harus dihormati. Setiap artis harus mematuhi aturan dan membayar royalti yang seharusnya."Sikap Tenang Ari Bias
Di sisi lain, Ari Bias sendiri tampak tenang menghadapi langkah hukum baru ini. Dia mengaku sudah memperkirakan bahwa Agnez Mo akan mengajukan kasasi. "Kami sudah memprediksi bahwa ini akan terjadi. Kami juga sudah siap untuk menghadapi kasasi ini," ucap Ari. Dia menambahkan bahwa tim hukumnya telah mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. "Kami percaya bahwa kebenaran akan muncul. Kami hanya perlu menunggu proses hukum berjalan dengan baik," tutur Ari. Dengan sikap tenang ini, Ari menunjukkan keyakinannya bahwa putusan akhir akan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.