Pada hari Rabu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, beserta suaminya Alwin Basri, sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berbeda. Kasus-kasus tersebut melibatkan penerimaan uang dari pengadaan perabot sekolah, pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan, dan permintaan uang kepada Bapenda Kota Semarang. Penetapan ini menyoroti isu korupsi yang melibatkan pejabat pemerintahan lokal dan anggota dewan.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya Alwin Basri sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi. Peristiwa ini terjadi di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025. Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa sejak Mbak Ita menjabat sebagai Wali Kota Semarang, pasangan ini telah menerima sejumlah uang dari berbagai sumber.
Pertama, dalam kasus pengadaan meja kursi fabrikasi untuk Sekolah Dasar tahun anggaran 2023, Alwin Basri mendapatkan Rp1,75 miliar sebagai fee. Uang ini berasal dari Direktur PT Deka Sari Perkasa, yang membantu memenangkan proyek tersebut. Selanjutnya, Alwin diduga menerima Rp2 miliar dari proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Transaksi ini dilakukan pada Desember 2022.
Terkahir, dalam kasus permintaan uang kepada Bapenda Kota Semarang, pasangan ini menerima total Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang selama periode April hingga Desember 2023.
Berbagai fakta ini menggambarkan skema korupsi yang kompleks, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan merugikan keuangan publik.
Dari perspektif seorang jurnalis, kasus ini mengungkap betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus digalakkan agar dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih bersih dan efisien. Publik berharap langkah-langkah tegas akan diambil untuk mencegah kasus serupa di masa depan.