Nafa Urbach, seorang anggota DPR Komisi IX, mengungkapkan kekecewaannya terkait pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilainya kurang memadai bagi masyarakat. Melalui akun media sosialnya, Nafa menyoroti masalah ini, khususnya di wilayah pemilihannya seperti Magelang, Wonosobo, Purworejo, dan Temanggung. Dia menegaskan pentingnya tanggung jawab kepala cabang BPJS Kesehatan setempat dalam menyediakan layanan yang lebih baik.
Nafa Urbach menekankan perlunya pengawasan ketat atas pelayanan BPJS Kesehatan di daerah pemilihannya. Sebagai wakil rakyat, dia berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Dalam unggahan Instagramnya, Nafa mengkritik pelayanan yang belum optimal dan meminta peningkatan kualitas layanan.
Lebih lanjut, Nafa menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah tersebut sering mengalami kesulitan saat mengurus BPJS Kesehatan. Dia mengecam sikap tidak profesional dari staf BPJS Kesehatan setempat dan meminta Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Magelang, Maya Susanti, untuk bertanggung jawab. "Kalau kami saja susah urusan sama BPJS Kesehatan Magelang, bagaimana masyarakat kecil?" tanyanya. Nafa juga menekankan pentingnya implementasi program pusat dengan serius, bukan sebagai program pribadi lokal.
Nafa Urbach membuka saluran pengaduan khusus untuk masyarakat yang memiliki keluhan tentang pelayanan BPJS Kesehatan. Dia berjanji akan membantu menyelesaikan masalah tersebut bersama timnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan akses yang adil dan layanan yang berkualitas.
Di unggahan terbarunya, Nafa menyerukan kepada warga di Kabupaten/Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Temanggung untuk melapor jika mereka mengalami kesulitan. Dia berjanji akan bekerja sama dengan timnya untuk menangani setiap keluhan. "Bagi warga masyarakat di wilayah-wilayah tersebut yang punya keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan, silakan ajukan aduan ke tim kami," ujar Nafa. Dia menambahkan bahwa sosialisasi BPJS Kesehatan harus dilakukan secara merata dan tidak boleh dipandang sebagai program pribadi BPJS Kesehatan Magelang.