Berita
Nikita Mirzani dan Rekan Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Pengancaman dan Pemerasan
2025-02-20

Dua individu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus pengancaman dan pemerasan. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa penyidik Direktorat Siber telah mengumpulkan cukup bukti untuk menaikkan status keduanya dari terlapor menjadi tersangka. Menurut Ade Ary, proses hukum ini melibatkan dua orang yang diduga terlibat dalam tindakan ilegal tersebut.

Penyidik telah merencanakan pemeriksaan pada hari Kamis di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, kedua tersangka meminta penundaan dengan alasan memiliki urusan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. “Kami telah menerima permohonan penundaan dari kuasa hukum tersangka,” jelas Ade Ary. Situasi ini menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, meskipun ada penyesuaian waktu.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang pengusaha skincare kepada pihak kepolisian pada Desember 2024. Korban mengaku mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat tindakan pengancaman dan pemerasan. Keputusan untuk menetapkan tersangka menandai langkah penting dalam upaya memastikan keadilan bagi korban. Hal ini juga mencerminkan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas sosial, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

More Stories
see more