Salat malam yang dilakukan selama bulan Ramadan memiliki sejarah panjang dan makna mendalam dalam tradisi Islam. Meskipun istilah "tarawih" belum ada pada masa Nabi Muhammad SAW, ibadah ini telah menjadi bagian integral dari ritual puasa. Artikel ini akan menjelaskan asal-usul salat tarawih dan variasi jumlah rakaat yang dikerjakan.
Salat malam di bulan Ramadan awalnya dikenal dengan nama qiyam Ramadan, yang berarti menghidupkan malam-malam suci tersebut melalui ibadah. Istilah tarawih baru muncul setelah zaman Nabi, terutama saat Khulafaur Rasyidin. Praktik ini berkembang karena adanya periode istirahat antara setiap dua rakaat, yang kemudian memberikan nama kepada salat tersebut.
Dalam riwayat Imam al-Marwadzi, Umar bin Khattab RA memerintahkan Ubai bin Ka'ab untuk menjadi imam dalam pelaksanaan qiyam Ramadan. Mereka melakukan salat dengan 18 rakaat, dan setelah setiap dua rakaat, jemaah diberi waktu istirahat untuk berwudhu dan menunaikan kebutuhan lainnya. Ini menjelaskan asal-usul istilah tarawih, yang berasal dari kata "tarwiih", artinya istirahat. Dengan demikian, salat ini disebut tarawih karena banyaknya periode istirahat yang diberikan. Jumlah istirahat dapat mencapai 9 hingga 12 kali, tergantung pada jumlah rakaat yang dikerjakan.
Banyak orang percaya bahwa jumlah rakaat dalam salat tarawih telah ditetapkan sejak awal. Namun, kenyataannya adalah bahwa tidak ada ketentuan tetap mengenai jumlah rakaat yang harus dikerjakan. Sejak masa Nabi SAW, jumlah rakaat salat malam Ramadan telah bervariasi, mulai dari 8 hingga 20 rakaat atau lebih. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam praktik ibadah ini.
Nabi SAW sendiri pernah mengerjakan salat qiyam Ramadan dengan jumlah rakaat yang berbeda-beda. Ini menjelaskan mengapa para ulama masih berselisih pendapat tentang jumlah rakaat yang paling tepat. Meskipun demikian, 20 rakaat telah menjadi standar yang umumnya diterima oleh empat mazhab fiqih utama. Variasi ini menunjukkan bahwa esensi salat tarawih bukanlah pada jumlah rakaat, tetapi pada kualitas ibadah dan niat untuk menghidupkan malam-malam Ramadan dengan semangat keagamaan.