Berita
KPK Memeriksa Sekjen PDIP Terkait Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
2025-02-20

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat partai politik. Pada kesempatan kali ini, KPK akan memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam dua kasus serius. Pertama, kasus suap yang berkaitan dengan pergantian anggota DPR secara antar waktu, serta kedua, kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Hasto sebelumnya absen pada panggilan pertama karena mengajukan praperadilan. Namun, untuk panggilan kedua ini, tim hukum Hasto telah memastikan bahwa ia akan hadir. Surat panggilan resmi telah dikirim oleh KPK, dan disampaikan oleh juru bicara lembaga tersebut, Tessa Mahardhika Sugiarto, bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada hari Kamis. "Pemeriksaan akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkap Tessa.

Penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing, juga menegaskan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan tersebut. Menurut Tobing, Hasto dijadwalkan tiba di gedung KPK pada pagi hari, tepat pada jam yang tertulis dalam surat panggilan. Meskipun ada beberapa tantangan hukum, Hasto tetap berkomitmen untuk mengikuti proses hukum dengan cara yang benar dan transparan.

Langkah-langkah yang diambil oleh KPK dalam hal ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memberantas korupsi dan memastikan penegakan hukum yang adil. Keberanian dan integritas lembaga anti rasuah ini menjadi contoh bagi semua pihak bahwa tidak ada yang di atas hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya bahwa keadilan akan selalu ditegakkan demi kemajuan bangsa.

More Stories
see more