Membahas hukum dan etika dalam agama Islam, topik pembayaran fidyah sering menjadi sorotan, terutama ketika seseorang tidak dapat menunaikan kewajiban puasa. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan penting: apakah boleh memberikan fidyah kepada orang tua sendiri? Untuk menjawab pertanyaan ini dengan tepat, kita perlu memahami konsep fidyah secara menyeluruh serta siapa yang berhak menerimanya.
Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak bisa berpuasa karena alasan tertentu. Misalnya, mereka yang mengalami sakit kronis, lanjut usia, atau kondisi lain yang membuat mereka tidak mampu menunaikan ibadah puasa. Fidyah biasanya diserahkan dalam bentuk bantuan pangan atau finansial kepada mereka yang membutuhkan. Tujuannya adalah untuk membantu orang-orang yang kurang mampu dan bukan sebagai pengganti puasa yang hilang. Dengan demikian, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat melaksanakan puasa, tanpa menambah beban kewajiban.
Menjawab pertanyaan apakah boleh memberikan fidyah kepada orang tua sendiri, para ulama telah memberikan panduan yang jelas. Jika orang tua masih hidup mandiri dan berada dalam situasi ekonomi yang sulit, seperti tidak memiliki penghasilan tetap atau banyak utang, mereka dianggap layak menerima fidyah. Namun, jika orang tua tinggal bersama anak dan dipelihara oleh mereka, maka tidak diperbolehkan memberikan fidyah kepada orang tua tersebut. Hal ini karena tanggung jawab pemeliharaan sudah ada di bawah naungan anak. Selain itu, Buya Yahya juga menekankan bahwa wanita yang memiliki utang puasa karena haid atau halangan lain harus membayar fidyah jika tidak sempat mengganti puasa tersebut.
Dalam praktiknya, penting bagi setiap Muslim untuk memahami kondisi orang tuanya dan mengevaluasi apakah mereka berhak menerima fidyah sesuai hukum Islam. Mengikuti aturan ini tidak hanya memastikan bahwa kewajiban agama dipenuhi dengan benar, tetapi juga mempromosikan kepedulian sosial dan rasa tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat. Dengan pendekatan yang bijaksana, kita dapat membantu orang tua yang membutuhkan sambil mematuhi ajaran agama dengan baik.