Bulan suci Ramadan membawa perubahan dalam rutinitas pendidikan bagi siswa madrasah. Pemerintah telah mengatur waktu belajar yang lebih ringkas untuk mendukung kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya. Menurut informasi terbaru, siswa di berbagai tingkatan madrasah hanya akan menjalani sekitar 18 hari belajar selama bulan Ramadan.
Kebijakan ini dirancang dengan pertimbangan mendalam oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kementerian Agama, Nyayu Khodijah. Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan kepada para siswa agar dapat menunaikan ibadah puasa dengan lebih baik serta memiliki waktu luang untuk berpartisipasi dalam aktivitas keagamaan di lingkungan masyarakat. Surat edaran bersama dari tiga menteri menetapkan bahwa pembelajaran akan dilakukan secara mandiri pada beberapa tanggal awal bulan penuh berkah ini.
Dengan adanya penyesuaian jadwal belajar ini, siswa madrasah dapat membagi waktu antara studi dan ibadah dengan lebih efektif. Ini bukan hanya membantu mereka dalam menjalankan kewajiban agama tetapi juga memupuk nilai-nilai spiritual dan sosial yang penting. Mengoptimalkan waktu belajar dan beribadah diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang cerdas dan beriman, siap menjadi pemimpin masa depan yang bertanggung jawab dan bermartabat.